Research Repository

Tinjauan Yuridis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Perdagangan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri (Studi Putusan No. 49PID.SUS2018PN.SMG)

Show simple item record

dc.contributor.author Frada, Khaira
dc.date.accessioned 2020-03-04T03:23:39Z
dc.date.available 2020-03-04T03:23:39Z
dc.date.issued 2019-03-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1839
dc.description.abstract Dewasa ini, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang terbilang mudah untuk dilakukan dan pelaku memiliki berbagai macam modus untuk melacarkan aksinya. Substansi dari perdagangan orang sama dengan perbudakan namun dengam modus yang lebih rapi.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana modus tindak pidana perdagangan orang, untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hokum terhadap pelaku perdagangan orang dan untuk mengetahui analisis putusan No. 49/pid.sus/2018/PN.Smg. Jenis penelitian yang diterapkan adalah pendekatan penelitian hokum normatif (yuridisnormatif), adapun penelitian hokum normative disebut juga penelitian hokum doktrinal. Pada penelitian ini hokum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books). Berdasarkan hasil peneltian dipahami bahwa modus yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang salah satunya adalah pengiriman TKI, pekerja seks, pengantin pesanan, pekerja anak, adopsi anak, dutaseni/budaya/beasiswa, penculikan anak/bayi/remaja, kerja paksa, perbudakan, penghambaan dan pengambilan organ tubuh umumnya korbannya perempuan dan anak diskriminasi. Dalam melancarkan aksinya pelaku perdagangan orang sudah memiliki target tersendiri, yaitu masyarakat menengah kebawah atau masyarakat dengan ekonomi lemah. Setiap tindak pidana pasti mempunyai pertanggungjawaban hukum, adapun pertanggungjawaban pelaku perdagangan orang adalah degan membayar restitusi kepada korban dan menjalani hukuman yang telah diputuskan oleh hakim yang mengadili kasus tersebut, namun sayagnya tidak semua kasus yang dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Dari hasil analisis penulis seharusnya hakim dapat menjatuhkan kuman kepada terdakwa sebab perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsure tindak pidana perdagangan orang yaitu tindakan perekrutan yaitu pelaku merekrut orang orang untuk bekerja sebagai TKI, dengan cara pemalsuan dan dalam pembuatan dokumen untuk bekerja di luar negeri sehingga mengakibatkan orang tereksploitasi karena para korban bekerja di luar negeri dengan dokumen-dokumen palsu. en_US
dc.subject Putusan Bebas en_US
dc.subject Perdagangan Orang en_US
dc.subject Tenaga Kerja Indonesia en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Putusan Bebas Terhadap Pelaku Perdagangan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri (Studi Putusan No. 49PID.SUS2018PN.SMG) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account