Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DETERIORASI LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP BENCANA ALAM

Show simple item record

dc.contributor.author ANDRIANTI, TIARA
dc.date.accessioned 2022-09-01T03:10:22Z
dc.date.available 2022-09-01T03:10:22Z
dc.date.issued 2022-09-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18385
dc.description.abstract Permasalahan yang berkenaan dengan Badan Hukum, khususnya berupa Korporasi terus berkembang. Tidak saja dalam lapangan hukum perdata, namun juga dalam lapangan hukum Administrasi dan lapangan hukum pidana. Justru dalam lapangan hukum pidana ini menjadi satu perkembangan menarik, terutama dalam hal pertanggungjawabannya.Korporasi seringkali tidak memperhatikan keadaan lingkungan sekitar dalam produksi dan usahanya sehingga mengakibatkan pencemaran yang sangat besar baik dari kuantitas maupun kualitas pencemarannya. Pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi korporasi biasanya jauh lebih besar bila dibandingkan produksi manusia perseorangan. Fenomena korporasi yang melakukan pencemaran lingkungan demi mendapatkan keuntungan melalui pengolahan limbah yang kurang baik bukanlah kejadian pertama yang terjadi di Indonesia. Pencemaran lingkungan hidup saat ini masih sering terjadi walaupun sudah ada peraturan perundang-undangan yang melarang mengenai perbuatan tersebut. Seperti kasus di Samarinda berdampak pada kerusakan lingkungan yang berasal 70% itu akibat tambang dan 30% pematangan lahan sehingga mengakibatkan banjir. Jenis material banjir diduga akibat aktivitas tambang, penggundulan hutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku korporasi yang menyebabkan deteriorasi terhadap lingkungan hidup, mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi yang menyebabkan deteriorasi, mengetahui pemulihan korban dampak deteriorasi yang disebabkan oleh korporasi. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, sifat penelitian deskriptif, dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier alat pengumpul data berupa studi dokumen, serta menggunakan analisis deduktif. Hasil dari penelitian menyatakan perilaku korporasi yang menyebabkan deteriorasi lingkungan hidup adalah tidak dipatuhinya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan serta peraturan perundang-undangan, sehingga mengakibatkan lingkungan hidup rusak. Sebagaimana dilakukan oleh PT Energi Cahaya Industritama yang tidak melakukan reklamasi pasca pertambangan berupa penutupan lahan tambang. Bentuk pertanggungjawaban pidana atas akibat korporasi yang menyebabkan deteriorasi oleh PT. Energi Cahaya Industritama harus bertanggungjawab secara pidana karena telah melanggar ketentuan Pasal 161 B ayat (1) poin a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Upaya pemulihan dilakukan dengan cara a. penghentian sumber pencemaran dan pembersihan unsur pencemar; b. remediasi; c. rehabilitasi; d. restorasi; dan/atau e. cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. en_US
dc.subject Hukum en_US
dc.subject Korporasi en_US
dc.subject Lingkungan Hidup en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DETERIORASI LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP BENCANA ALAM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account