Research Repository

PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Studi Putusan Nomor 6/JN/2020/MS.Calang)

Show simple item record

dc.contributor.author NABILA, ANNISA
dc.date.accessioned 2022-08-12T06:28:54Z
dc.date.available 2022-08-12T06:28:54Z
dc.date.issued 2022-08-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18358
dc.description.abstract Perlindungan Anak adalah segala macam bentuk perbuatan perlindungan yang diberikan kepada anak dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi, eksploitasi dan segala macam perbuatan yang dapat menganggu tumbuh kembangnya seorang anak. Anak merupakan aset bangsa dimasa mendatang, setiap anak yang dilahirkan ke dunia wajib mendapatkan perlindungan atas hak-haknya. Dan setiap perlindungan anak selalu memerlukan kepastian hukum. Setiap orang wajib melindungi anak baik orang tua, masyarakat, maupun negara wajib melindungi anak dari eksploitasi, kekerasan, pelecahan dan diskriminasi serta semua hal yang dapat menghilangkan hak-hak anak. Tulisan ini mengacu terhadap perlindungan hak-hak anak yang sedang berhadapan dengan hukum, baik ketika masa penyidikan, penyelidikan, hingga putusan pengadilan yang tertulis dalam putusan nomor 6/JN/2020/Ms.Clg Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana pembahasan serta penelitian diuraikan berdasarkan data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjabarkan secara sistematis tentang permasalahan mengenai “Penerapan Hukum Pidana Dalam Melindungi Anak Sebagai Korban Pemerkosaan Berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat. Berdasarkan Putusan Nomor 6/JN/2020/Ms.Clg”. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini, digunakan langkah pengumpulan data dari literatur kepustakaan, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Pembahasan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perlindungan anak berdasarkan hukum positif Indonesia dan berdasarkan Qanun Jinayat. Berdasarkan uraian diatas, peneliti dalam skripsi merumuskan masalah antara lain: mengenai perbandingan antara Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Bagaimana penerapan hukum pidana dalam melindungi anak sebagai korban pemerkosaan berdasarkan Qanun Nomor 6 tahun 2014 Tentang Jinayat dan bagaimana analisis putusan Nomor 6/JN/2020/Ms.Clg berasarkan hukum pidana di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam setiap proses perkara jinayat dan menambah pengetahuan bagi ilmu hukum terutama khususnya dalam perlindungan anak. Dan penelitian ini dapat menambah informasi terhadap masyarakat dalam memahami pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. en_US
dc.subject Penerapan, Perlindungan Anak, Pemerkosaan en_US
dc.title PENERAPAN HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI ANAK SEBAGAI KORBAN PEMERKOSAAN BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (Studi Putusan Nomor 6/JN/2020/MS.Calang) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account