Research Repository

PENGHAPUSAN DAFTAR PENCARIAN ORANG DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH KADIV HUBINTER KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan Nomor:46/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst)

Show simple item record

dc.contributor.author RAHMAN, MUHAMMAD ARIF
dc.date.accessioned 2022-08-12T06:24:42Z
dc.date.available 2022-08-12T06:24:42Z
dc.date.issued 2022-08-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18357
dc.description.abstract Pertumbuhan masyarakat yang sangat dinamis diiringi dengan kemajuan teknologi serta tidak dapat dihindarinya gaya hidup yang berlebihan, tentu cenderung akan meningkatkan kejahatan white collor crime. Kenapa dikatakan kejahatan kerah putih, karena kejahatan ini dilakukan oleh para intelek yang secara pendidikan sudah tinggi dan secara kemapanan juga sudah cukup. Tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh seorang pejabat kepolisian yaitu Napoleon Bonarparte, berdasarkan putusan nomor:46/Pid.SusTpk/2020/Pn.Jkt.Pst terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penghapusan daftar pencarian orang atas nama Tjoko Soegiarto Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) direktorat jenderal imigrasi. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan menganalisis studi terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta pusat nomor 46/Pid.Sus-Tpk/2020/Pn.Jkt.Pst Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum yang sesuai diberikan terhadap terdakwa sebagai pelaku tindak pidana penyuapan terdapat dalam Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP bahwa terdakwa menghapus status DPO Joko Soegiarto Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System (ECS) pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) direktorat jenderal imigrasi. pertanggungjawaban pidana yang meliputi: kemampuan bertanggung jawab, suap ataupun kesalahan serta tidak adanya alasan pembenar telah terpenuhi oleh terdakwa sehingga dapat di pertanggungjawabkan secara pidana. Menurut analisis penulis terdapat unsur yang tidak terpenuhi di dalam putusan yaitu unsur pemberatan pidana dalam jabatan yang ada didalam Pasal 52 KUHP. en_US
dc.subject Tindak Pidana, Suap, Daftar Pencarian Orang, Kepolisian en_US
dc.title PENGHAPUSAN DAFTAR PENCARIAN ORANG DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH KADIV HUBINTER KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan Nomor:46/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account