Research Repository

TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KECAMATAN SIRANDORUNG (Studi di Polsek Manduamas)

Show simple item record

dc.contributor.author Rahman Simbolon, Lailatul
dc.date.accessioned 2022-08-09T01:59:41Z
dc.date.available 2022-08-09T01:59:41Z
dc.date.issued 2022-08-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18353
dc.description.abstract Penyerobotan tanah bukan suatu hal yang baru terjadi di Indonesia, tetapi sudah sering terjadi dan dilakukan dengan sengaja atas dasar berbagai alasan, bahkan sering juga diikuti dengan pemalsuan bukti kepemilikan hak, tanpa disadari tindakan ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat yang dapat dikenakan sanksi pidana atas Pemalsuan dokumen, akta, surat yang berkaitan dengan tanah dapat dikenakan Pasal 263 KUHPidana. Tindak pidana penyerobotan tanah yang terjadi di Kecamatan Sirandorung sudah berlangsung sejak tahun 2007 sampai sekarang ini belum mendapat kepastian hukum hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui tindak pidana penyerobotan tanah di Kecamatan Sirandorung; 2) Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku penyerobotan tanah di Kecamatan Sirandorung; 3) Untuk mengetahui hambatan dan kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyerobotan tanah di kecamatan sirandorung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis (yuridis empiris). Pendekatan yuridis empiris bertujuan menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang berkaitan dengan permasalahan di lapangan dari bahan hukum primer, baham hukum sekunder dan hukum tersier yang diolah menjadi suatu kesimpulan terhadap Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Di Kecamatan Sirandorung. Berdasarkan hasil penelitian bahwa terhadap Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Di Kecamatan Sirandorung (Studi di Polsek Manduamas). Penegakan hukum secara represif juga dilakukan untuk membuat pelaku tidak dapat membuat perbuatannya. Jika pelaku melakukan penyerobotan tanah kembali dan mengulangi perbuatannya maka harus aparat penegak hukum harus bertindak. Penegakan hukum yang lemah terhadap penyerobotan tanah menjadi sebuah masalah yang membuat pemilik tanah merasa dirugikan sehingga pelaku penyerobotan tanah dapat dikenakan Pasal 385 KUHPidana. en_US
dc.subject Hukum, Tindak Pidana, Penyerobotan Tanah en_US
dc.title TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KECAMATAN SIRANDORUNG (Studi di Polsek Manduamas) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account