Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana faktor kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap orang lain pada tingkat
kepuasan anggota Kelompok Ternak Lembah Sari serta menganalisis apa saja
hambatan utama anggota Kelompok Ternak Lembah Sari selama menjadi bagian
dari anggota Kelompok Ternak Lembah Sari di Desa Besilam BL, Kecamatan
Wampu, Kabupaten Langkat pada bulan Agustus sampai September 2021.
Penelitian ini berlokasi di Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten
Langkat. Pemilihan lokasi penelitian ini dilakukan secara sengaja. Pengumpulan
data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan
analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan skala likert.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada faktor kejujuran (X1) memiliki nilai
rata-rata sebesar 195, faktor keterbukaan (X2) memiliki nilai rata-rata sebesar
191, faktor tanggung jawab (X3) memiliki nilai rata-rata sebesar 191, dan faktor
kepedulian (X4) memiliki nilai rata-rata sebesar 193. Dilihat dari skor rata-rata
faktor kejujuran, faktor keterbukaan, faktor tanggung jawab dan faktor kepedulian
berada pada kategori sangat puas pada nilai jawaban 189-235. Sehingga pelayanan
yang dilakukan Kelompok Ternak Lembah Sari berdasarkan faktor kejujuran,
faktor keterbukaan, faktor tanggung jawab dan faktor kepedulian sangat
berpengaruh didalam meningkatkan kepuasan anggota Kelompok Lembah Sari.
Hambatan-hambatan utama anggota Kelompok Ternak Lembah Sari dalam
kegiatan pengelolaan kelompok ternak yaitu partisipasi anggota kelompok ternak
yang rendah didalam melakukan kegiatan kelompok ternak termasuk rapat
anggota hal ini juga berkaitan dengan manajemen dalam keaktifan anggota karena
kurangnya waktu antara keterikatan pekerjaan dengan kelompok ternak karena
sebagian anggota Kelompok Ternak Lembah Sari merupakan karyawan di
perusahaan perkebunan sehingga rapat kerja anggota tidak terrealisasikan melihat
juga situasi pandemi covid-19 yang belum usai yang mengharuskan tidak
diperbolehkan melakukan perkumpulan atau mengundang orang banyak.