Research Repository

PROSES PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERUPA PENYIRAMAN AIR KERAS

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, ARKAN FADIL
dc.date.accessioned 2022-06-02T07:04:05Z
dc.date.available 2022-06-02T07:04:05Z
dc.date.issued 2022-06-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18139
dc.description.abstract Peranan Jaksa sangatlah penting guna menuntut pelaku untuk dinyatakan bersalah oleh hakim. Sebagaimana keberlangsungan peranan jaksa atas pembuktian yang terjadi pada kasus penganiayaan berupa penyiraman air keras salah satunya dalam Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utara terhadap korban Novel Baswedan merupakan suatu permasalahan yang layak untuk dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian terhadap tindak pidana penganiayaan dalam kasus penyiraman air keras oleh penuntut umum berdasarkan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utara, proses penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan dalam kasus penyiraman air keras berdasarkan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utara, serta kendala dalam proses penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan dalam kasus penyiraman air keras berdasarkan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utara. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber data hukum Islam dan data sekunder, yang diperoleh secara dengan menggunakan studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses pembuktian terhadap tindak pidana penganiayaan dalam kasus penyiraman air keras oleh penuntut umum berdasarkan Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utara, diantaranya pembuktian terhadap tempat kejadian, pembuktian terhadap akibat tindak pidana, pembuktian terhadap motif, pembuktian terhadap kesengajaan tindak pidana, pembuktian terhadap kepastian kerugian korban, serta pembuktian terhadap unsur pidana. Proses penuntutan, diantaranya dakwaan jaksa penuntut umum yang hanya dinilai sebagai penganiayaan biasa, Jaksa Penuntut Umum tidak menjadi representasi negara yang mewakili kepentingan korban, majelis hakim dinilai pasif, para terdakwa yang merupakan anggota Polri, adanya manipulasi barang bukti, jaksa dinilai mengaburkan fakta, dihilangkannya alat bukti saksi, serta ruang pengadilan dipenuhi oleh aparat kepolisian. Kendala diantaranya, terjadi proses bolak-baliknya berkas perkara dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum yang tidak kunjung selesai, koordinasi yang kurang harmonis antara Jaksa Penuntut Umum dengan Penyidik, Penyidik telah melampaui batas waktu dalam menyelesaikan BAP yang kurang lengkap, BAP yang telah diberi petunjuk oleh Jaksa Penuntut Umum tidak dilaksanakan dengan baik oleh penyidik, locus delictie tindak pidana yang lebih dari satu tempat, serta BAP yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik tidak dikembalikan lagi kepada jaksa penuntut umum. en_US
dc.subject Pelaku Tindak Pidana en_US
dc.subject Penyiraman en_US
dc.title PROSES PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERUPA PENYIRAMAN AIR KERAS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account