dc.contributor.author | LUBIS, HADDAD ALWI | |
dc.date.accessioned | 2022-05-28T04:07:00Z | |
dc.date.available | 2022-05-28T04:07:00Z | |
dc.date.issued | 2022-05-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17994 | |
dc.description.abstract | Desa Padang Bulan merupakan desa yang terletak di kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Indonesia . Desa padang Bulan sendiri dikelilingi dengan pemandangan alam yang masih sangat asri berupa hamparan sawah luas, hutan dan juga dilintasi aliran sungai Batang Gadis. Dengan potensi alam tersebut tentunya Desa Padang Bulan memiliki nilai jual Pariwisata oleh karena itu Pemerintah Desa Padang Bulan bersama masyarakat desa PadangBulan sadar akan hal tersebut dan percaya bahwa potensi alam tersebut dapat dikembangkan menjadi objek wisata yang nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masakat desa Padang Bulan. Dengan adanya Program Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia masyarakat Desa Padang Bulan melihat peluang untuk mengembangkan wisata dapat menjadi kenyataan melalui pemanpaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan bertujan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Padang Bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi peraturan Menteri Desa diterapkan didesa Padang Bulan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu data yanag dikumpulkan dari hasil wawancara dengan narasumber untuk mendeskripsikan bagaimana Implentasi Peraturan Menteri Desa no 11 tahun 2019 dalam upaya pengembangan objek wisata di Desa Padang Bulan. Hasil Penelitian menenjukkan bahwa sanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Padang Bulan beserta masayrakatnya dalam upaya pengembangan wisata melalui Wisata Sawah Sabrang menemui kendala. Kendala utama yang dihadapi dalam upaya pengembangan objek wisata ini adalah masalah pendanaan dimana dalam pembangunan Wisata Sawah Sabarang pemerintah Desa memaksimalkan pemenfaatan Dana Desa namun dalam upaya pengembangannya menemui hambatan dimana pandemic Covid-19 melanda dunia dan pemerintah pusat kan untuk mendanai penanggulagan Covid-19 dan bantuan langsung tunai kepada masayrakat. | en_US |
dc.subject | Implementasi | en_US |
dc.subject | Peraturan | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DESA NO 11 TAHUN 2019 DALAM UPAYA PENGEMBANGAN OBJEK WISATA DI DESA PADANG BULAN | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |