Abstract:
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan kebijakan pemerintah
yang diterapkan untuk mengurangi penularan covid-19. Penolakan dari masyarakat
terhadap kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat saat natal dan tahun baru itu yang menjadi latar belakang penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui persepsi Masyarakat Medan Tentang
Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Natal dan Tahun
Baru. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode
Kualitatif. Informan atau Narasumber dalam penelitian ini adalah Masyarakat
Medan Denai.Teknik Pengumpulan data yagn digunakan adalah wawancara.Teknik
yang digunakan adalah teknik analisis deskriprtif kualitatif. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Medan tentang pembatalan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat natal dan tahun baru adalah
positif. Masyarakat menganggap bahwa keputusan pemerintah tentang pembatalan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan suatu keputusan yang
tepat sehingga berdampak baik bagi masyarakat.