Abstract:
Saat ini, vaksinasi menjadi sebuah syarat bagi masyarakat untuk
beraktivitas, mulai dari standar kerja, masuk ketempat wisata, proses belajar
mengajar, atau untuk pergi keluar daerah, Kota dan luar negeri. Orang-orang yang
telah di vaksin mendapat keuntungan untuk dapat beraktivitas di luar ruangan
lebih mudah dibandingkan dengan masyarakat yang belum divaksin. Bahkan
negara-negara di luar negeri juga telah mencanangkan syarat vaksin sebagai
kemudahan aktivitas masyarakat untuk berada diluar rumah atau lingkungan
publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi
masyarakat Kota Medan tentang keharusan covid 19 sebagai syarat dalam
melakukan kegiatan umum. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah
komunikasi, persepsi masyarakat, pandemi covid 19 dan vaksinasi. Metode
peneltiian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian yang ditemukan adalah Persepsi masyarakat terhadap vaksinasi sebagai
syarat melakukan kegiatan umum merupakan sebuah tindakan yang kurang efektif
bagi masyarakat. Masyarakat menilai bahwa vaksinasi tidak dapat menjamin
masyarakat tidak dapat tertular virus covid 19. Pemahaman masyarakat terkait hal
tersebut timbul karena adanya faktor personal dalam diri mereka, yakni
pengalaman-pengalaman yang mereka lihat dan rasakan seperti banyaknya berita
dan terpaan media yang memberitakan masyarakat dapat terpapar virus covid 19
meskipun telah divaksin yang menyebabkan masyarakat berpersepsi vaksinasi
tidak bisa dijadikan syarat untuk melakukan kegiatan umum.