Research Repository

PERAN DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENGAWASAN TERHADAP EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI BADUT DI KOTA MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author AMSYAH, MUHAMMAD RIO
dc.date.accessioned 2022-05-25T02:01:27Z
dc.date.available 2022-05-25T02:01:27Z
dc.date.issued 2022-05-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17881
dc.description.abstract Eksploitasi adalah salah satu tindakan yang dilakukan oleh orang tua atau pihak lain terhadap anak, misalnya anak disuruh menjadi pengamen, pengemis dan penjaja seks komersial. Segala bentuk eksploitasi terhadap anak tentunya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan kondisi tersebut, peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan diperlukan untuk berperan aktif dalam mengatasi eksploitasi yang dialami anak di Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif dan menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu menggabungkan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum. tersier, serta penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi anak korban eksploitasi di wilayah Medan dilakukan dengan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dari perorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga sosial, LSM, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, badan usaha dan media massa yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Pemerintah mendorong partisipasi masyarakat, termasuk melalui lembaga-lembaga sosial, baik yang berbentuk yayasan maupun yang berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut meningkatkan kegiatannya dalam program perlindungan anak. Kendala yang dihadapi dalam menangani masalah eksploitasi anak sebagai badut adalah: Program pemerintah dalam memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat miskin, dan aparat penegak hukum dalam mengeluarkan anak tidak menyelesaikan akar masalah, hanya melakukan tindakan kuratif, tidak sampai pada preventifnya en_US
dc.subject Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak en_US
dc.subject Eksploitasi en_US
dc.title PERAN DINAS PEMBERDAYAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENGAWASAN TERHADAP EKSPLOITASI ANAK SEBAGAI BADUT DI KOTA MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account