Abstract:
Penelitian dalam tesis ini berjudul “Penerapan Pendaftaran Jaminan Fidusia
Secara Elektronik oleh Kreditur Dinjau dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham
Nomor 9 Tahun 2013” dalam penelitian tesis ini mengkaji tiga rumusan masalah
mengenai pendaftaran jamiinan fidusia secara elektronik, faktor apa saja yang
menghambat dalam proses pendaftaran jaminan fidusia dan juga mengenai
wanprestasi.
Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian
normative yang mana digunakan dengan mengingat permasalahan yang diteliti
yang berkaitan dengan materi yang dikaji berdasarkan peraturan perundang undangan. Data penelitian ini di kumpulkan dengan cara studi pustaka, serta
wawancara. Hasil dari penelitian dari tesis ini adalah bahwa penerapan asas
publicitet adalah di wajibkan dikarekan termasuk asas yang wajib untuk di patuhi.
Kendala dalam proses pendaftaran jaminan fidusia bukan kendala yang
disebabkan oleh Notaris melainkan dari sistemnya yang terkadang error. Cara
penyelesaian wanprestasi tidak ada bedanya dengan yang sebelum berlakukan
perndaftaran secara elektronik, hanya saja jika jaminan fidusia didaftarkan maka
besar untuk memiliki perlindungan hokum. Jika terjadinya wanprestasi maka
dapat di selesaikan dengan cara litigasi maupun non-litigasi