Research Repository

Kajian Hukum Terhadap Pelaksanaan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas

Show simple item record

dc.contributor.author Novreza, Rina
dc.date.accessioned 2022-03-24T07:06:35Z
dc.date.available 2022-03-24T07:06:35Z
dc.date.issued 2022-03-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17567
dc.description.abstract Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini membawa perubahan yang signifikan dalam setiap aktifitas kehidupan manusia, sehingga kepolisian terdorong untuk mengembangkan sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan, yakni sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau yang biasa disebut dengan tilang elektronik. Namun setelah diterapkannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) masih saja dilakukan perbaikan terus menerus sehingga penerapannya dikalangan masyarakat belum maksimal, seperti halnya keluhan masyarakat yang sering diterima karena ketidakjelasan pelayanan dan prosedur dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas terhadap tilang elektronik ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terhadap penyelesaian pelanggaran lalu lintas berdasarkan tata peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku, salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum Islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara kepustakaan atau librarian research yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, digambarkan bahwa pengaturan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dilihat dari Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum dalam Pasal 272 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Pasal 1 angka (1). Prosedur pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)berdasarkan Pasal (1) ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 memiliki 10 tahap yakni: pemasangan CCTV; perekaman data pelanggar; identitas SRC (Smart Regident Center);pengiriman surat; penyampaian surat; konfirmasi; klarifikasi; pemberian surat tilang dan kode BRIVA; pemblokiran surat tanda nomor kendaraan; dan pembayaran denda tilang. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sejauh ini masih memiliki kendala dalam pemanfaatannya, terutama dalam hal sarana dan prasarana, seperti kurangnya kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang mampu memantau kecepatan (speed radar), chect point dan pengenalan plat nomor kendaraan (ANPR) disetiap titik persimpangan yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pelaksanaan en_US
dc.subject Electronic Traffic Law en_US
dc.subject Lalu Lintas en_US
dc.title Kajian Hukum Terhadap Pelaksanaan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account