Research Repository

Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 (Studi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Nafisah, Achnes
dc.date.accessioned 2021-12-13T15:04:53Z
dc.date.available 2021-12-13T15:04:53Z
dc.date.issued 2017-04-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17104
dc.description.abstract Pelaku usaha dilarang menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan sehingga mengakibatkan bahan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2015 terhadap pendistribusian barang kebutuhan pokok, bagaimana peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengawasi pelaku usaha dalam menyimpan barang kebutuhan pokok, kendala apa yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam penegakan hukum terhadap penyimpanan barang kebutuhan pokok. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2015 terhadap pendistribusian barang kebutuhan pokok belum efektif. Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengawasi pelaku usaha dalam menyimpan barang kebutuhan pokok berupa pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Pengawasan dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelaku usaha benar-benar memenuhi kewajibannya. Adanya pengawasan merupakan salah satu tindakan untuk menghilangkan atau mempersempit kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kendala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam penegakan hukum terhadap penyimpanan barang kebutuhan pokok adalah karena masih terdapat kelemahan di dalam substansi pengaturan teknisnya dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015, sehingga dalam kontek kasus penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang penting, penegak hukum tidak dapat mengenakan Pasal 29 ayat (1) jo. Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Dinas Perindustrian dan Perdagangan en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.title Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 (Studi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account