Research Repository

PELAKSANAAN HAK HADHANAH PASCA EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN (Studi Di Pengadilan Agama Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, NURHAFIZHAH
dc.date.accessioned 2021-12-10T01:32:02Z
dc.date.available 2021-12-10T01:32:02Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17050
dc.description.abstract Hadhanah (pemeliharaan anak) merupakan tanggungjawab kedua orang tua yang melahirkannya. Hak asuh anak sering menjadi permasalahan sebelum ataupun sesudah perceraian bahkan antara mantan suami dan mantan istri saling berebut untuk mendapatkan hak asuh anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi putusan hak hadhanah di Pengadilan Agama Medan, untuk mengetahui pelaksanaan hak hadhanah pasca eksekusi putusan pengadilan, untuk mengetahui kendala dan upaya Pengadilan Agama dalam pelaksanan hak hadhanah pasca eksekusi putusan pengadilan. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif yang merupakan penelitian yuridis empiris dengan dasar penelitian pustaka (library research) dan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dengan Sabri Usman, Panitera Pengadilan Agama Medan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan eksekusi putusan hak hadhanah di Pengadilan Agama Medan jika terjadi perceraian, maka untuk menentukan pemeliharaan terhadap anaknya dinyatakan dalam putusan Pengadilan Agama tentang pihak yang berhak mengasuhnya. Tata cara pelaksanaan putusan pemeliharaan anak adalah dengan melakukan pemaksaan terhadap pihak yang tidak berwenang memelihara anaknya dan mengambil secara baik-baik anak tersebut untuk diserahkan kepada pihak yang berhak melakukan hadhanah terhadap anak tersebut. Pelaksanaan hak hadhanah pasca eksekusi putusan pengadilan adalah Pengadilan Agama Medan hanya sebatas pengawasan dengan jangka waktu sampai diucapkannya amar putusan dan setelah amar putusan dibacakan Majelis Hakim. Kendala Pengadilan Agama dalam pelaksanan hak hadhanah pasca eksekusi putusan pengadilan dapat dibagi menjadi dua yaitu hambatan yang bersifat yuridis seperti tidak adanya aturan yang khusus dan terperinci mengenai eksekusi jenis ini dan perlawanan pihak termohon eksekusi serta hambatan yang bersifat non yuridis adalah kurang siapnya perangkat eksekusi, obyek eksekusi adalah anak sebagai makhluk hidup. Upaya yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan hambatan tersebut antara lain meningkatkan profesionalisme para penegak hukum khususnya bagi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti pada setiap Pengadilan Agama, mengatasi tidak tersedianya aturan hukum mengenai eksekusi ini, maka hakim dapat melakukan penemuan hukum. en_US
dc.subject Hak Hadhanah en_US
dc.subject Pengadilan en_US
dc.title PELAKSANAAN HAK HADHANAH PASCA EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN (Studi Di Pengadilan Agama Medan) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account