Research Repository

Penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author Rahmayanti, Putri
dc.date.accessioned 2021-12-08T10:04:48Z
dc.date.available 2021-12-08T10:04:48Z
dc.date.issued 2021-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/17004
dc.description.abstract PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilatar belakangi karena adanya disparitas pemidanaan dalam perkara korupsi yang memunculkan berbagai kritik dan masukkan dari berbagai pihak. Namun demikian, kehadiran PERMA ini bukanlah sebentuk panic regulation atas berbagai kritik yang dilayangkan tersebut, akan tetapi disusun sedemikian rupa setelah melalui proses yang panjang dan matang setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti filsafah hukum, sosiologi hukum, maupun politik hukum. Disparitas dalam pemidanaan dapat disebebkan oleh hukum sendiri dan penggunaan kebebasan hakim, yang meskipun kebebasan hakim diakui oleh undang-undang dan memang nyatanya diperlukan demi menjamin keadilan tetapi seringkali penggunanya melampaui batas sehingga menurunkan kewibawaan hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tent ang penerapan perma no 1 tahun 2020 terhadap disparitas pemidanaan tindak pidana korupsi jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunkan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab adanya disparitas pemidanaan faktor yang berperan memunculkan disparitas pemidanaan adalah terkait fleksiblitas pemidanaan itu sendiri, kebalikannya ketentuan pidana yang kaku lebih berpeluang tidak memunculkan disparitas. penerapan PERMA No.1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap disparitas pemidanaan dan analisis putusan nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PT Mdn yang kemudian akan diolah dan dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. en_US
dc.subject Penarapan Perma No 1 Tahun 2020 en_US
dc.subject Disparitas Pemidanaan en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.title Penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account