Research Repository

Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang

Show simple item record

dc.contributor.author Br Sinuhaji, Tia Lorena
dc.date.accessioned 2021-12-05T17:03:12Z
dc.date.available 2021-12-05T17:03:12Z
dc.date.issued 2021-09-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16894
dc.description.abstract Protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus diterapkan dan dilaksanakan oleh masyarakat guna memutus mata rantai penularan covid-19 saat berada ditempat dan fasilitas umum .Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisa kualitatif yaitu suatu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan dan melukiskan keadaan sekitar dengan objek penelitian saat sekarang berdasarkan fakta-fakta. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang sudah terimplementasi. Halini dikarenakan adanya interaksi antara BPBD dan Satpol PP dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam melakukan pengecekan ke lapangan terhadap pelaku usaha rumah makan agar semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan,kerjasama yang dilakukan antara BPBD dan Satpol PP sudah baik, kerjasama yang dilakukan dalam bentuk koordinasi. Adanya prosedur dan mekanisme untuk saat ini baik pihak BPBD dan Satpol PP telah melaksanakan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi untuk memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan adanya sumber daya dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam hal ini sumber daya manusia dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sudah berjalain dengan baik. Diharapkan BPBD dan Satpol PP bersama instansiterkait lebih meningkatkan kerjasamasehingga tujuan dapat diperoleh secara maksimal, sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi bahaya covid-19 dapat ditingkatkan dan pengecekan langsung kelapangan terhadap pelaku usaha rumah makan dapat di tingkatkan. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Peraturan en_US
dc.subject Protokol Kesehatan en_US
dc.title Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account