Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1655
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHusaini, Fachri-
dc.date.accessioned2020-03-02T13:39:30Z-
dc.date.available2020-03-02T13:39:30Z-
dc.date.issued2019-03-13-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1655-
dc.description.abstractHukum qanun merupakan hukum peraturan daerah yang dimana hukum itu (qanun) memiliki sifat keistimewaan dari peraturan daerah yang ada diIndonesia. Hukum tersebut mengacu pada sistem hukum Islam, hukum qanun ini hanya ada di wilayah pucuknya Negara Republik Indonesia tepatnya di wilayah Provinsi Aceh yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara. Ada berbagaimacam peraturan daerah (qanun) tersebut, dan dari setiap pelanggaran yangdilanggar atas perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat akan dikenakan sanksiyang tidak biasanya diterapkan di Indonesia, hanya ada di Provinsi Aceh atau Pemerintahan Aceh saja yang membuat peraturan seperti itu, dan sanksinyaberupa hukuman cambuk yang setiap kasus/perkaranya berbeda-bedacambukannya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas dan pelaksanaan penerapan eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan oleh Pemerintahan Aceh atau di Provinsi Aceh yang tepatnya di wilayah atau KotaLangsa, yang dimana Kota tersebut masih menjalankan peraturan yang dibuatoleh Pemerintahan Aceh, dan dilakukan dengan melalui sumber data primer yangdidapat dari wawancara dan data sekunder mengolah data yang diperoleh daribahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan menganalisis data yang diperoleh secara yuridis-empiris kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menguraikan dan menjelaskan mengenai sejauh mana efektifitas dan sejauh mana pula pelaksanaan penerapan eksekusi hukuman cambuk yang dilakukan oleh Pemerintahan Aceh atau Provinsi Aceh yangtepatnya di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan ataupun pelaksanaan hukuman yang berada di Provinsi Aceh sampai saat ini sudah berjalan dengan baik yang diharapkan semuanya, terutama dari pihak Pemerintahan Aceh yangmembuat dan merumuskan peraturan hukum qanun ini, yang dimana peraturan ini disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA Aceh). Pelaksanaan hukuman cambuk yang dilakukan dan dilaksanakan oleh pihak yangberwewenang menyatakan bahwasanya semakin lama semakin berkurangpelanggaran jinayah maisir atas dilakukannya sanksi hukuman cambuk, dan masyarakat semakin sadar atas perbuatan ataupun perilaku yang mereka lakukan.en_US
dc.subjecteksekusien_US
dc.subjecthukumanen_US
dc.subjectcambuken_US
dc.subjectputusanen_US
dc.titlePenerapan Hukum Cambuk Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa (Studi di Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Penerapan Hukum Cambuk Berdasarkan.pdffulltext3.28 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.