Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah Pada Kantor Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi
kebijakan peraturan daerah kota medan nomor 5 tahun 2011 tentang pemungutan
pajak Restoran. Manfaat penelitian ini adalah sebagai sarana untuk melatih dan
mgemebangkan kemampuan berfikir ilmiah,sistematis dan kemampuan untuk
menuliskannya dalam bentuk karya ilmiah berdasarkan kajian-kajian teori dan
aplikasi yang diperoleh dari ilmu administrasi publik.
Dengan penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan
analisis kualitatif yaitu suatu metode yang mengamati masalah yang sedang
diteliti,dengan menggambarkan keadaan yang sebenar-benarnya dalam berusaha
serta memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan
wawancara.
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Dalam Rangka
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Kantor Pengelolaan Pajak Dan
Retribusi Daerah Kota Medan, Hal ini dapat dilihat dari kategorisasi : Program
yang ada sudah terlaksana ,target sudah tercapai,pengawasan terhadap kebijakan
yang diterbitkan sudah berjalan,kebijakan sudah terimplementasi