Abstract:
anakan oleh setiap muslim. Distribusi dana zakat di indonesia terdapat
dua macam kategori yaitu distribusi secara konsumtif dan distribusi produktif.
Selama ini pendistribusian zakat masih lebih diutamakan oleh pendistribusian
zakat secara konsumtif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
pendistribusian dana zakat produktif terhadap pendapatan mustahik di Baznas
Provinsi Sumatera Utara. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah
sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pendapatan mustahik sebelum menerima dana zakat produktif di Baznas
Provinsi Sumatera Utara hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, Yang
artinya tidak ada keuntungan lebih untuk mengembangkan usaha. Pendapatan
mustahik setelah menerima dana zakat produktif mampu mengubah mustahik
menjadi muzakki. Pengawasan penerimaan dana zakat produktif bertujuan agar
pendistribusian penerima dana zakat produktif sesuai dengan yang telah
direncanakan.