Abstract:
Covid-19 telah memaksa seluruh negara untuk cepat tanggap dan peduli atas
keselamatan rakyatnya. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai kebijakan yang
hampir merata disetiap negara seperti pelaksanaan pembelajaran secara daring
(online) di sekolah-sekolah maupun kampus-kampus diseluruh dunia, pembatasan
kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan khalayak ramai (masa),
penutupan pusat – pusat perbelanjaan bahkan sampai titik paling jauh yaitu
pelaksanaan penutupan total atau lockdown. Berdasarkan latar belakang yang
telah dijelaskan diatas, maka dapat dirumuskan masalah: Pertama, Bagaimanakah
peran Humas dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan ibadah Haji
dimasa pandemi Covid-19. Kedua, Bagaimana Humas mengelola informasi
pelaksanaan ibadah haji agar tidak menjadi kontroversi di masyarakat dimasa
pandemi covid-19. Bagaimanakah peran Humas dalam menyampaikan informasi
terkait perkembangan ibadah Haji dimasa pandemi Covid-19. Kedua, Bagaimana
Humas mengelola informasi pelaksanaan ibadah haji agar tidak menjadi
kontroversi di masyarakat dimasa pandemi covid-19. Adapun tujuan penelitian ini
adalah: Pertama, Mengetahui dan menganalisis peran Humas Kanwil Departemen
Agama Sumatera Utara dalam menyampaikan informasi pelaksanaan ibadah haji
dimasa pandemi covid-19. Kedua, Mengetahui dan menganalisis hambatan yang
dihadapi oleh Humas Kanwil Departemen Agama Sumatera Utara dalam
menyampaikan informasi pelaksanaan haji dimasa pandemi covid-19. Dalam
penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif, dimana data berdasar pada
argumen. Argumen dalam data kualitatif bisa direpresentasikan dalam bentuk
kata-kata dan kalimat, bukan angka sehingga tidak bisa dihitung. Jenis penelitian
yang dipakai penulis adalah Studi Kasus (Qualitative Case Study), dimana penulis
berupaya melakukan deskripsi dan analisis kerja Humas Bidang Haji Kanwil
Departemen Agama Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara
yang telah penulis lakukan, maka kesimpulan dari penelitian yang berjudul Peran
Humas Dalam menyampaikan Informasi dan Komunikasi terkait Pekermbangan
ibadah haji dimasa pandemi covid-19. Pertama, Peran Humas dalam
menyampaikan informasi ibadah haji dimasa pandemi covid-19 sudah maksimal
walaupun jemaah haji tidak jadi dilaksanakan. Kedua, Peran Humas dalam
menyampaikan informasi agar tidak terjadi kontroversi harus menyampaikan
dengan benar dan terbuka serta mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh
Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai acuan dan pedoman dalam
menyampaikan informasi pada masyarakat.