Research Repository

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perundungan Peserta Pemilu di Media Sosial

Show simple item record

dc.contributor.author Pratama, Adjie
dc.date.accessioned 2021-11-29T16:28:43Z
dc.date.available 2021-11-29T16:28:43Z
dc.date.issued 2021-09-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16452
dc.description.abstract Pelaku perundungan terhadap kontestan pemilu pada media massa elektronik biasanya dilakukan dengan memposting gambar atau foto seseorang kontestan pemilu dengan meminimalisir memodifikasi minimal sehingga pembaca masih mudah mengenali korban. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum pidana mengatasi perundungan terhadap kontestan pemilu, untuk mengetahui strategi pemberantasan perundungan terhadap kontestan pemilu sebagai suatu perbuatan pidana, untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan menyelesaikan perundungan terhadap kontestan pemilu. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dikemukakan bahwa kebijakan hukum pidana mengatasi perundungan terhadap kontestan pemilu adalah dari segi kebijakan legislatif/formulasi/perundang-undangan di Indonesia saat ini dapat digunakan dalam menangulangi tindakan perundungan dengan mengikuti ketentuan berlaku di dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Strategi pemberantasan perundungan terhadap kontestan pemilu sebagai suatu perbuatan pidana adalah dari segi kebijakan non penal saat ini dalam menanggulangi tindakan perundungan telah dilakukan upayaupaya dengan berbagai segi pendekatan, antara lain dengan pendekatan budaya (kultural), pendekatan pendidikan moral (edukatif), pendekatan ilmiah, pendekatan teknologi Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan menyelesaikan perundungan terhadap kontestan pemilu adalah aspek kebijakan formulasi/penal, dan non penal yang akan datang sebaiknya perlu ada suatu peningkatan dan perubahan sebagai berikut dari segi kebijakan legislatif/formulasi/perundang-undangan di Indonesia yang akan datang sebaiknya perlu ada konektifitas antara sistem induk hukum pidana yaitu KUHP dengan undang-undang di luar KUHP, artinya perlu dilakukan perubahan terhadap sistem induk KUHP Indonesia yang berlaku saat ini, agar sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Dari segi kebijakan non penal yang akan datang dalam menanggulangi tindakan perundungan dilakukan peningkatan-peningkatan dari kebijakan non penal yang sudah dilakukan sebelumnya. en_US
dc.subject Kebijakan en_US
dc.subject Perundungan en_US
dc.subject Pemilu en_US
dc.title Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perundungan Peserta Pemilu di Media Sosial en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account