Research Repository

Kepastian Hukum Hak Waris Non Muslim Yang Masuk Islam Kembali Sebelum Meninggalnya Pewaris Perspektif Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor.author Surya, Wira
dc.date.accessioned 2021-11-25T16:30:28Z
dc.date.available 2021-11-25T16:30:28Z
dc.date.issued 2021-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16367
dc.description.abstract Menurut Hukum Islam ada orang-orang yang berhak untuk menerima harta warisan dengan syarat-syarat tertentu, namun ada pula orang-orang yang sebenarnya memiliki hak untuk menerima warisan, namun terhalang untuk mendapatkan harta warisan karena faktor-faktor tertentu pula.Salah satu faktor terhalanganya seseorang untuk mendapatkan harta warisan adalah adanya perbedaan agama antara ahli waris dengan pewaris. Menjadi permasalahan ketika ada ahli waris yang berbeda agama itu menuntut untuk mendapatkan harta warisan karena telah masuk Islam kembali serta menganggap dirinya tetap berhak mendapatkan harta warisan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kedudukan ahli waris yang masuk Islam kembali setelah sipewaris meninggal dunia dan sebelum pembagian warisan, tetap tidak mendapatkan harta warisan . Hal ini disebabkan yang menjadi penghalang adalah perbedaan agama diperhitungkan saat pewaris meninggal dunia, karena terjadinya pembagian warisan dimulai ketika pewaris meninggal dunia en_US
dc.subject ahli waris en_US
dc.subject Islam en_US
dc.subject pewaris en_US
dc.subject meninggal en_US
dc.title Kepastian Hukum Hak Waris Non Muslim Yang Masuk Islam Kembali Sebelum Meninggalnya Pewaris Perspektif Hukum Islam en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account