Research Repository

Implementasi Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal

Show simple item record

dc.contributor.author Putri, Rizka
dc.date.accessioned 2021-11-23T19:02:13Z
dc.date.available 2021-11-23T19:02:13Z
dc.date.issued 2021-03-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/16250
dc.description.abstract Pelaksanaan retribusi parkir di Mandailing Natal diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam Peraturan Bupati tersebut menjelaskan bahwa retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang selanjutnya disebut Retribusi,adalah retribusi atas pelayanan parkir di tepi jalan umum. selain itu, Perda tersebut menjelaskan pula mengenai besarnya tarif yang harus dibayar oleh pengguna parkir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal apakah telah dijalankan dengan baik atau belum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari paranarasumber untuk mendeskripsikan Retribusi Jasa Umum Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir. Efektivitas Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum melalui wawancara terbuka dengan pihak Dinas Perhubungan dan masyarakat sebanyak 7 (tujuh) orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal sudah terimplementasi dengan baik, walaupun belum dapat dikatakan maksimal karena dari empat kategorisasi yang dijelaskan dua kategori sudah terlaksana yaitu adanya tujuan dengan bertambahnya tempat objek retribusi parkir dan adanya program yang dijalankan dengan melakukan sosialisasi kepada pengelola parkir. Sedangkan dua kategorisasi yang belum terlaksana dengan baik yaitu adanya pengawasan yang dilakukan belum berjalan dengan baik karena masih banyak ditemukan para pengelola parkir yang tidak memakai atribut. Adanya target yang dicapai belum efektif dikarenakan retribusi parkir belum mencapai target karena kurangnya wilayah tempat perparkiran sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal. en_US
dc.subject Retribusi Parkir en_US
dc.title Implementasi Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 16 Tahun 2012 Dalam Rangka Memenuhi Kepatuhan Penerapan Tarif Retribusi Parkir di Kabupaten Mandailing Natal en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account