Abstract:
Pembiayaan Multijasa adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah
kepada para nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa. Produk Ijarah
Multijasa muncul karena adanya permintaan dari pihak bank untuk mengembangkan
produk pembiayaan pada tiga macam keperluan: pembiayaan untuk upacara
perkawinan, pembiayaan untuk wisata ibadah (umroh), dan pembiayaan untuk studi
tingkat lanjut. Akan tetapi masih banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui dan
memahami akan kegunaan, fungsi, produk dan prosedur operasional pembiayaan Ijarah
multijasa yang terdapat di koperasi syariah ini, sehingga masyarakat merasa
kebingungan saat akan melakukan pengajuan pembiayaan.Akad ijarah merupakan akad
yang masih sedikit digunakan masyarakat sehingga pengetahuan tentang akad ijarah
belum banyak yang mengetahui. Selain itu pengaplikasian akad ijarah belum sesuai
dengan aturan yang berlaku sehinga terkadang pembiayaan multijasa sedikit terkendala
seperti kurangnya pemahaman akad ijarah baik pegawai atau nasabah. Mereka
beranggapan bahwa pembiayaan akad ijarah multijasa sama saja dengan pembiayaan
lainnya.
Penelitian ini bertujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana
Implementasi Akad Ijarah Pembiyaan Multijasa Pada Koperasi Syariah Anugerah
Batang Kuis.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan
data observasi dan wawancara.
Dari hasil penelitian ini, Dalam jaminan Implementasi Akad Ijarah Pembiayaan
Multijasa di Koperasi Syariah Anugrah harta yang dijaminkan yaitu harta tersebut milik
sendiri, cukup nisab, bebas dari hutang dan lebih dari kebutuhan pokok. Sedangkan
objek sewa Implementasi Akad Ijarah Pembiayaan Multijasa di Koperasi Syariah
Anugrah Batang Kuis Objek sewa Objek menyewa adalah barang atau benda, dengan
syarat barang atau benda yang disewakan adalah barang yang halal, artinya tidak
bertentangan dengan undang-undang, ketertiban, dan kesusilaan. Dalam kopersi syariah
batang kuis objek sewa seperti objek sewa rumah, kendaraan yang biasa disebut dengan
objek sewa tidak bergerak.