Abstract:
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Penelitian ini dilakukan di Kantor Kepala Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pengolahan data kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomenal dilapangan dan menjabarkan temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Kinerja Kepala Desa dalam penataan administrasi kependudukan di Desa Pasar Miring belum berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku yang didasarkan pada kategorisasi seperti adanya tanggung jawab terhadap kinerja kepala desa dalam penataan administrasi kependudukan di Desa Pasar Miring sudah berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku, namun masih ada pegawai yang belum melaksanakan tugasnya secara optimal, seperti dari segi pengarsipan data penduduk yang belum dikelola secara maksimal. Kinerja kepala desa dalam pelaksanaan penataan administrasi kependudukan belum sepenuhnya tersedia secara lengkap, dikarenakan minimnya data yang diperoleh, meskipun sudah tersedia website namun belum sepenuhnya berjalan optimal dikarenakan masih ada penduduk yang tidak melapor dan minimnya saranan dan prasarana. Kemudian ketepatan waktu untuk menyelesaikan pelaksanaan penataan administrasi kependudukan belum berjalan efektif dikarenakan petugas yang kurang tanggap dalam melakukan pendataan dan masyarakat yang tidak responsive. Selanjutnya untuk kerja sama dalam pelaksanan penataan administrasi dinilai kurang efektif sehingga pelayanan administrasi desa tidak berjalan tertib.