Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERHADAP ANAK YANG LAHIR ANG LAHIR DARI PERKAWINAN KONTRAK

Show simple item record

dc.contributor.author NOVA LUBIS, ELIYA
dc.date.accessioned 2021-11-16T00:44:09Z
dc.date.available 2021-11-16T00:44:09Z
dc.date.issued 2021-10-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15915
dc.description.abstract Kawin kontrak merupakan perkawinan yang tidak sah secara agama dan tidak diakui menurut hukum Negara. Kenyataannya, fenomena kawin kontrak masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Meskipun dalam kawin kontrak tidak diinginkan adanya anak, namun sering terjadi anak lahir dari kawin kontrak tersebut. Anak kawin kontrak tidak diakui keabsahan status hukumnya baik dalam perspektif fikih Islam maupun dalam UU Perkawinan dan juga Kompilasi Hukum Islam. Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 hanya mengatur tentang anak hasil luar kawin saja, yaitu perkawinan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam pencatatan perkawinan. Pen.elitian in.i bersi.fat deskri.ptif anal.isis. Pen.elitian ini menggunakan penelitian huk.um norma.tif, den.gan pen.dekatan pen.elitian ter.hadap as.as-asas hu.kum. Sumber da.ta penelitian ini adalah berupa data sekunder. Prosedur pengambilan dan pengumpulan data dila.kukan den.gan ca.ra s.tudi kepustakaan (lib.rary rese.arch). Anal.isis d.ata dal.am penel.itian i.ni dilakukan melalui an.alisis data kuali.tatif. Berda.sarkan ha.sil pen.elitian bah.wa status hukum perkawinan kontrak da.lam pers.pektif fiqh Isl.am adal.ah tidak sa.h, kar.ena telah dilarang oleh ketentuan syara’. Status perkawinan kontrak menurut Und.ang-Und.ang No.mor 1 Tah.un 1974 tid.ak diakui karena ti.dak sesu.ai de.ngan asas-asas hukum perkawinan, misalnya perkawinan dalam kawin kontrak hanya dimaksudkan untuk sementara waktu saja, dan kawin kontrak tidak dicatatkan di lembaga negara yang berwenang untuk itu. Bahwa kedudukan anak yang lahir da.ri perkawinan kontrak dalam perspektif fiqh Islam termasuk anak zina, karena kaw.in ko.ntrak ya.ng da.lam perspektif fiqh klasik dike.nal den.gan nikah mut’ah telah dihapuskan oleh ketentuan syara’. Menurut U.U No. 1 Tah.un 1974, kedud.ukan an.ak ya.ng la.hir da.ri ka.win kon.trak ada.lah an.ak tid.ak s.ah, kar.ena dila.hirkan seb.agai ak.ibat perk.awinan ya.ng ti.dak s.ah. Putu.san MK N.o. 46/PU.U-VII.I/2010 belu.mlah cuk.up dija.dikan seb.agai land.asan huk.um unt.uk me.mper.jelas sta.tus an.ak ha.sil kaw.in kon.trak ser.ta mem.berikan perlin.dungan huk.um an.ak ters.ebut. Hal ini disebabkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 itu hanya menjangkau anak luar kawin, yang dalam hal ini adalah perkawinan yang sah menurut ketentuan agama, namun tidak dicatatkan di KU.A ba.gi ya.ng bera.gama Is.lam atau Kan.tor Cata.tan Sip.il ba.gi ya.ng berag.ama n.on Is.lam en_US
dc.subject perlindungan en_US
dc.subject hukum en_US
dc.subject anak en_US
dc.subject kawin kontrak en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERHADAP ANAK YANG LAHIR ANG LAHIR DARI PERKAWINAN KONTRAK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account