Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intellectual capital, pembiayaan jual
beli, pembiayaan bagi hasil, pembiayaan ijarah,dan non performing financing terhadap
profitabilitas Bank Umum Syariah dengan Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional
sebagai variabel intervening. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan
kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi menggunakan data
sekunder. Populasi penelitian adalah Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan. Teknik pengambilan data dengan cara purposive sampling. Sampel
yang diambil sebanyak 13 Bank Umum Syariah. Tahun pengamatan dimulai dari tahun 2016-
2020. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan alat uji Structural Equation
Modeling (SEM) jenis SEM Partial Least Squares (SEM-PLS). Software SEM-PLS yang
digunakan adalah Smart-PLS 3.2.9. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa intellectual
capital, pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, dan pembiayaan ijarah masing masing
tidak berpengaruh terhadap return on asset (ROA) bank umum syariah. NPF berpengaruh
terhadap return on asset (ROA) bank umum syariah. BOPO berpengaruh terhadap return on
asset (ROA) bank umum syariah. Intellectual Capital dan NPF masing-masing tidak
berpengaruh terhadap BOPO. Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, dan
Pembiayaan Ijarah masing-masing berpengaruh terdahap BOPO. Intellectual Capital tidak
berpengaruh terhadap return on asset (ROA) bank umum syariah melalui BOPO.
Pembiayaan jual beli berpengaruh terhadap return on asset (ROA) bank umum syariah
melalui BOPO. Pembiayaan bagi hasil berpengaruh terhadap return on asset (ROA) bank
umum syariah melalui BOPO. Pembiayaan ijarah berpengaruh terhadap return on asset
(ROA) bank umum syariah melalui BOPO. NPF tidak berpengaruh terhadap return on asset
(ROA) bank umum syariah melalui BOPO.