Research Repository

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Dalam Rangka Penetapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Hasibuan, Ade Asri
dc.date.accessioned 2021-10-23T04:25:57Z
dc.date.available 2021-10-23T04:25:57Z
dc.date.issued 2021-09-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15754
dc.description.abstract Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga merupakan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Dalam meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, pemerintah telah memberikan suatu kebijakan dengan di keluarkannya PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Dalam Rangka Penetapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan. Metode penelitan yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yang diperoleh dari wawancara Tanya jawab dan berhadapan langsung dengan narasumber. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Dalam Rangka Penetapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan masih belum optimal karena pada kenyataannya masih banyak perilaku menyimpang yang dilakukan oleh PNS terhadap hukum dan norma yang berlaku dalam bentuk sikap dan perilaku tidak patuh dan kurang tertib terhadap aturan yang telah ada seperti mentaati ketentuan hari kerja dan jam kerja en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pelanggaran Disiplin en_US
dc.subject Pegawai Negeri Sipil en_US
dc.subject Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 en_US
dc.title Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Dalam Rangka Penetapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account