Research Repository

Peran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Varedza, Muhammad Widodo
dc.date.accessioned 2021-10-19T03:13:24Z
dc.date.available 2021-10-19T03:13:24Z
dc.date.issued 2021-09-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15712
dc.description.abstract Pendapatan Asli Daerah (PAD) cermin pertumbuhan ekonomi di dalam suatu pemerintah daerah. PAD memang bisa dijadikan alat ukur untuk menilai perkembangan ekonomi dari suatu kabupaten/kota, nilai PAD sangat tergantung pada kapasitas perpajakan kabupaten/kota yang bersangkutan. Penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan, hambatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan, serta upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian dan pendekatan menggunakan penelitian yuridis empiris, dengan data yang bersumber dari hukum islam, data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan diantaranya dengan dengan melakukan pemanfaatan terhadap pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hambatannya diantaranya : (1) Pajak Reklame, yaitu kurangnya jumlah petugas, kurangnya pemahaman wajib pajak, kurangnya kesadaran wajib pajak. (2) Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu sebagian besar masyarakat masih bingung tentang permohonan pengajuan IMB, kesadaran wajib pajak untuk mendaftarkan bangunannya, serta perpindahan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan. Upayanya antara lain : (1) Pajak Reklame yaitu melaksanakan monitoring terhadap reklame, perlunya pembinaan yang dilakukan petugas terhadap wajib pajak, dan Perlunya mengetahui setiap perusahaan yang memasang reklame. (2) Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu peningkatan pelayanan, memanfaatkan sarana dan fasilitas yang ada dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bangunan yang dimiliki. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Dinas Penanaman Modal en_US
dc.subject Pelayanan Terpadu Satu Pintu en_US
dc.subject Pendapatan Asli Daerah en_US
dc.title Peran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account