Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Rasio Likuiditas dan Rasio Rentabilitas
untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pada PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan
Rasio likuiditas merupakan kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajibankewajiban
keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo.
Rasio rentabilitas adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi
usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Kinerja
keuangan adalah prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu
yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut. Pendekatan penelitian
ini adalah Pendekatan Deskriptif. Sumber data pada penelitian ini ialah Laporan
keuanga PT Bank Sumut tahun 2012-2018. Dari hasil analisa data diketahui kinerja
keuangan PT. Bank Sumut dinilai sangat baik berdasarkan posisi rasio LDR, bank
memiliki asset likuid berkualitas tinggi yang sangat memadai untuk menutup
kewajiban jatuh waktu. kemungkinan kerugian yang dihadapi Bank dari Risiko
Likuiditas tergolong sangat rendah selama periode waktu tertentu di masa dating
(SE BI 13/24/DPNP/2011). Namun nilai Loan to Deposits Ratio 2012 hingga 2013
dinilai pada peringkat 4 dimana persentase berada pada 100% < Rasio < 120%. Dan
Loan to Deposits Ratio 2014 hingga 2018 berada pada peringkat 3 dimana
persentase senilai 85% < rasio < 100% (SE BI 6/23/DPNP/2004). Diketahui
rentabilitas PT Bank Sumut pada rasio ROE dan ROA dinilai memadai pada tahun
2018. Dan dinilai sangat memadai pada tahun 2012 hingga 2017. Hal ini
ditunjukkan dengan kinerja keuangan bank dalam mengahasilkan laba sangat
memadai (SE BI 13/24/DPNP tahun 2011). Sedangkan nilai Return On Equity dan
Return On Asset tahun 2018 dinilai pada peringkat 2 dan Return On Equity dan
Return On Asset tahun 2012 hingga 2017 berada pada peringkat 1 dimana perolehan
laba PT Bank Sumut sangat tinggi (SE BI Nomor 6/23/DPNP/2004).