Research Repository

Penguasaan Tanah Hak Guna Usaha PTPN III Gunung Pamela Oleh Masyarakat Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai

Show simple item record

dc.contributor.author Fisabilla, Magira
dc.contributor.author Riza, Faisal
dc.date.accessioned 2021-10-15T01:28:46Z
dc.date.available 2021-10-15T01:28:46Z
dc.date.issued 2021-09-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15616
dc.description.abstract Tanah merupakan bagian terpenting bagi sumber daya manusia, terlebih dari itu tanah juga menjadi sumber kehidupan bagi manusia. Begitupun dengan tempat tinggal, tempat tinggal adalah kebutuhan primer manusia dan memang sangat penting baginya. Namun penguasaan atas tanah yang bukan miliknya dan menjadikan nya sebagai tempat tinggal bukan lah keputusan yang baik karna menurut Undang-Undang setiap tanah yang dimiliki harus melakukan pendaftaran melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam hal ini sebagian dari masyarakat Desa Buluh Duri melakukan penguasaan tanah HGU milik PTPN III dengan mendirikan tempat tinggal atau pun menjadikan tanah tersebut sebagai lahan pertanian milik mereka. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dasar atau alasan masyarakat Desa Buluh Duri atas penguasaan tanah HGU PTPN III dengan membangun tempat tinggal dan sebagainya dan jumlah akibat hukum bagi masyarakat Desa Buluh Duri dalam menguasai lahan HGU PTPN III Gunug Pamela serta upaya penyelesaian terhadap penguasaan tanah HGU PTPN III Gunung Pamela oleh masyarakat Desa Buluh Duri. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data yang bersumber hukum islam yakni Al-Qur‟an dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa dasar atau asalan masyarakat atas penguasaan tanah HGU PTPN III adalah penuturan atau perkataan dari pimpinan terdahulu PTPN III Gunung Pamela pada zaman Belanda. Serta surat tanah sepihak yang di tanda tangani oleh toko masyarakat yang dituakan atau yang disegani di wilayah tersebut. Akibat hukum bagi masyarakat Desa Buluh Duri dalam menguasai tanah HGU adalah tidak terdaftar tanahnya di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan tidak ada pengakuan dari negara atas tanah tersebut. Jika tanah tersebut tidak terdaftar maka tidak dapat dilakukan jual beli atau pemindahan hak milik sebab tanah tersebut tidak dapat pengakuan dari negara. Upaya penyelesaian terhadap penguasaan tanah HGU oleh masyarakat Desa Buluh Duri upaya pertama secara mediasi antar perusahaan, manejemen perusahaan, dengan masyarakat mengenai transparasi atas batasan-batasan tanah HGU PTPN III Gunung Pamela. Kemudian mendorong pemerintah di atas yang memiliki wewenang atas data pertanahan yakni BPN untuk menyelesaiakan tentang batas-batas HGU agar tidak terjadi kembali masalah-masalah antar masyarakat yang tidak mengetahui secara jelas tentang batasan-batasan lahan tempat tinggal mereka. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Penguasaan Tanah en_US
dc.subject Hak Guna Usaha en_US
dc.subject Masyarakat en_US
dc.title Penguasaan Tanah Hak Guna Usaha PTPN III Gunung Pamela Oleh Masyarakat Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account