dc.description.abstract |
Indonesia merupakan Negara berkembang yang cukup pesat perkembangannya, khususnya dibidang pembangunannya. Sejalan dengan perkembangan tersebut, tentunya pemerintah harus memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat termasuk di bidang tenaga kerja. Untuk menjalin perkembangan yang baik tentunya hak dan kewajiban tenaga kerja harus tercapai. Dalam pemenuhan hak tenaga kerja tersebut, harus terjaminan perihal Jaminan sosial mereka,Jaminan sosial tersebut diakusisi oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan sosial) yang memiliki program meliputi Jaminan Kecelakaan kerja , Jaminan Hari tua, Jaminan pensiun dan Jaminan Kematian. Resiko kerja dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, Terjaminlah keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja mereka jika terlaksana dengan baik.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum Normatif. Menganalisa permasalahan dengan konsep aturan yang tertulis dalam perundang-undangan dan bersifat empiris untuk melihat permasalahan hukum dengan sudut pandang sosiologis yang melihat fenomena hukum di masyarakat
Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa permasalahan mengenai pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan berwilayah Kabupaten Deli Serdang masi kurang terlaksana dengan baik dan lancar. Ada beberapa faktor faktor penghambat didalamnya mulai dari lembaga yang terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan maupun juga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masi banyaknya perusahaan yang tidak membayarkan iuran pesertanya karena permasalahan pribadi perusahaan dan pekerja yang enggan untuk ikut serta jaminan sosial karena upah yang diterima belum cukup untuk memenuhi kehidupan sehari harinya. Pengenaan sanksi Administratif secara regulasi sudah baik dan jelas namun belum terlaksana secara optimal, karena kurangnya koordinasi antara lembaga lembaga yang bertanggung jawab akan hal itu. Oleh karena itu, perlunya dilakukan pemeriksaan (evaluasi) menyeluruh kepada perusahaan berwilayah di Deli Serdang dengan Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bersifat terbuka untuk mendukung terjalannya program Jaminan Sosial Tenaga kerja. Pemerintah juga harus menganalisa perihal regulasi mengenai Standard Upah pekerja untuk terjaminnya kehidupan pekerja yang baik dan dilindungi oleh Jaminan sosial yang mereka miliki. |
en_US |