Research Repository

Pengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Keberlangsungan Partai Politik Dalam Sistem Pemilu Di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Putra, Tengku Suhaimi Hakim
dc.date.accessioned 2020-03-02T10:14:16Z
dc.date.available 2020-03-02T10:14:16Z
dc.date.issued 2019-03-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1539
dc.description.abstract Keberadaan partai politik merupakan salah satu cerminan dari implementasi nilai-nilai demokrasi yang saat ini sudah banyak dianut di berbagai negara. Partai politik sebagai sebuah wahana juga menjadi alat bagi negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi kekuasaannya demi tercapainya tujuan dari negara di samping sebagai wadah untuk mencerdaskan masyarakat di bidang politik. Persoalan yang timbul akhir-akhir ini adalah adanya sebuah wacana yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan pembatasan partai politik dengan di berlakukannya ambang batas parlemen. Isu ini pun menuai banyak reaksi di masyarakat. Eksistensi konsep multipartai di Indonesia menuai pro dan kontra di masyarakat. Disatu sisi konsep multipartai yang diterapkan di Indonsia memberikan dampak negatif bagi stabilitas sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Hadirnya partai-partai baru dianggap hanya sebagai wujud ikut memeriahkan pesta demokrasi semata. Sehingga sistem pemerintahan presidensial menjadi tidak efektif dan cenderung terabaikan karena dianggap tidak lagi mengakomodir kepentingan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang pengaruh ambang batas parlemen terhadap keberlangsungan partai politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan data skunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Konsep ambang batas pada pemilu tahun 2014 lalu menerapkan konsep ambang batas parlemen sebesar 3.5 % namun dinilai kurang efektif, dan pemilu 2019 yang akan datang Pemerintah menerapkan konsep ambang batas parlemen sebesar 4 %. Namun menurut penulis angka tersebut dinilai belum signifikan untuk mewujudkan multipartai sederhana yang ada hanya pemerintah terkesan ingin mengurangi jumlah partai politik di parlemen supaya mempermudah dalam pengambilan keputusan tanpa mempertimbangan hak-hak partai politik. Penentuan angka ambang batas parlemen memang perlu ditetapkan secara pasti, agar ketentuan tersebut tidak berganti dan hal ini bisa menjamin kepastian hukum. en_US
dc.subject Ambang batas en_US
dc.subject Ambang batas en_US
dc.subject Demokrasi. en_US
dc.title Pengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Keberlangsungan Partai Politik Dalam Sistem Pemilu Di Indonesia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account