Research Repository

KAJIAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP KESETARAAN PARA PIHAK DALAM AKTA KONTRAK KERJA KONTRUKSI YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS

Show simple item record

dc.contributor.author AHMAD NASUTION, ADLI DZIL IKRAM
dc.date.accessioned 2021-06-25T04:22:03Z
dc.date.available 2021-06-25T04:22:03Z
dc.date.issued 2021-03-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15264
dc.description.abstract Prinsip kesetaraan dalam sebuah kontrak kerja kontruksi akan melahirkan suatu keseimbangan terhadap kedua belah pihak. Secara norma hukum tidak ada ukuran keseimbangan, tetapi dapat digambarkan terhadap suatu asas, yaitu asas kebebasan kedua belah pihak, karena dari segi pembentukannya kontrak merupakan pencerminan asas kebebasan berkontrak, namun di sisi lain kontrak yang tidak memberikan kesetaraan bagi kedua belah pihak telah membatasi atau menghilangkan asas kebebasan berkontrak dengan tidak adanya kesempatan bagi para pihak untuk dapat bertatap muka merundingkan poin-poin kesepakatan yang diinginkan. Penelitian dalam tesis ini adalah bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang melakukan kajian terhadap penelitian di lapangan, dilakukan penelitian langsung (riset) mengenai objek yang diteliti guna memperoleh bahan bahan atau data yang konkrit mengenai kajian yuridis penerapan prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontruksi yang di buat di hadapan Notaris. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka konsep yuridis prinsip kesetaraan dalam perspektif hukum kontrak berdasarkan sistem hukum perdata yang sesuai nilai-nilai keadilan sebenernya di Indonesia penerapan prinsip kebebasan berkontrak tidak bersifat mutlak, ada pembatasan tertentu yang diatur dalam KUHPerdata. Bentuk prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontrsuksi yang dibuat di hadapan Notaris kedudukan seorang notaris baik dalam hal penyusunan dan pengesahan suatu kontrak dapat saja diperlukan karena sebagaimana kewenangannya dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, merupakan pejabat umum yang berwenang membuat baik akta autentik maupun akta di bawah tangan sejauh hal tersebut tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kehendak dari pihak yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak terjamin dan mendapat kepastian hukum. Upaya yang dilakukan Notaris untuk menerapkan prinsip kesetaraan para pihak dalam akta kontrak kerja kontruksi demi mewujudkan nilai-nilai keadilan secara formil bukan meteril pada saat merumuskan atau mengkonstatantir perjanjian yang dibuat oleh para pihak dihadapannya dan juga memberikan penjelasan kepada para pihak tersebut, agar para pihak mengerti secara keseluruhan terhadap hak dan kewajibannya terhadap perjanjian yang dibuatnya. en_US
dc.subject Prinsip Kesetaraan en_US
dc.subject Para Pihak en_US
dc.subject Kontrak Kerja Kontruksi en_US
dc.title KAJIAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP KESETARAAN PARA PIHAK DALAM AKTA KONTRAK KERJA KONTRUKSI YANG DI BUAT DI HADAPAN NOTARIS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account