Research Repository

Perkawinan Kontrak dalam Lingkungan Prostitusi Menurut Hukum Agama Kristen Protestan

Show simple item record

dc.contributor.author Aruan, Franky Michael
dc.date.accessioned 2021-06-03T01:43:26Z
dc.date.available 2021-06-03T01:43:26Z
dc.date.issued 2021-05-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15126
dc.description.abstract Kawin kontrak dinilai sebagai bentuk prostitusi terselubung karena tidak terpenuhinya syarat dan rukun nikah, baik secara hukum agama maupun peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pengaturan kawin kontrak dalam perspektif undang-undang perkawinan, bagaimana perkawinan kontrak dalam lingkungan prostitusi menurut hukum positif dan hukum agama Kristen Protestan, bagaimana akibat hukum kawin kontrak terhadap kedudukan anak menurut hukum positif dan hukum agama Kristen Protestan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian didasarkan pada undang-undang. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan kawin kontrak dalam agama Kristen Protestan kawin kontrak merupakan perkawinan yang dilarang karena pernikahan itu merupakan sesuatu yang kudus, yang hanya hanya dilakukan sekali seumur hidup dan bukan untuk dipisahkan begitu saja oleh pekerjaan manusia termasuk kontrak. Perkawinan kontrak dalam lingkungan prostitusi menurut hukum positif dan hukum agama Kristen Protestan adalah suatu bentuk perkawinan yang dibatasi oleh waktu tertentu sesuai yang diperjanjikan kedua pihak dan merupakan suatu bentuk perkawinan yang tidak sah menurut UU No.1 Thn. 1974 Tentang Perkawinan. Kawin kontrak telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 karena dalam perkawinan ini tidak dilakukan pencatatan pada pejabat yang berwenang (KUA atau Catatan Sipil) dalam rangka memperoleh kepastian hukumnya melalui surat nikah. Menurut agama Kristen Protestan, kawin kontrak dilarang karena pernikahan itu merupakan sesuatu yang kudus yang hanya hanya dilakukan sekali seumur hidup dan bukan untuk dipisahkan begitu saja oleh pekerjaan manusia termasuk kontrak. Akibat hukum kawin kontrak terhadap kedudukan anak menurut hukum positif dan hukum agama Kristen Protestan terhadap kedudukan anak yang dilahirkan adalah anak yang lahir dari hasil perkawinan kontrak itu merupakan anak luar kawin, karena kawin kontrak merupakan perkawinan yang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kawin Kontrak en_US
dc.subject Prostitusi en_US
dc.subject Kristen Protestan en_US
dc.title Perkawinan Kontrak dalam Lingkungan Prostitusi Menurut Hukum Agama Kristen Protestan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account