Research Repository

Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Seni Ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Sihombing, Suci Feblika
dc.date.accessioned 2021-06-02T02:11:42Z
dc.date.available 2021-06-02T02:11:42Z
dc.date.issued 2021-03-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15118
dc.description.abstract Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sangat penting melestarikan seni ukir Bagas Godang atas kemampuanya dan bakat mengukir, oleh karena itu tuntutan undang-undang hak cipta segera mendaftarkan atas nama pemilik belum begitu paham masyarakat Mandailing karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak cipta dan lebih cenderung bersifat menerima. Untuk itu pentingnya suatu perlindungan hukum dalam menghasilkan kerajinan atau karya yang diciptakan berdasarkan budaya tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk pengaturan hukum terhadap arsitektur tradisional berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, faktor menyebabkan masyarakat Mandailing Natal belum mendaftarkan ciptaan seni ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal dan upaya pemerintah daerah untuk melestarikan seni ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal. Metode penelitian dilakukan yuridis normatif dengan pendekatan penelitian melalui peraturan perundang-undangan. Penelitian bersifat deskriptif. Sumber data dilakukan penelitian ini menggunakan dari hukum Islam, primer dan data sekunder. Analis data dalam penelitian hukum adalah analis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan pengaturan hukum terhadap arsitektur tradisional di Indonesia terkait Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Perda Kabupaten Mandailing Natal Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat di Mandailing Natal. Faktor yang menyebabkan masyarakat Mandailing Natal belum mendaftarkan ciptaan seni ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal adalah ketidaktahuan pengrajin seni ukir Bagas Godang mengenaoi Undang-undang Hak Cipta, kuranya kesadaran dalam membudayakan ukiran Bagas Godang. Tak adanya perhatian kepada Pemda terkait seni ukir Bagas Godang. Upaya pemerintah daerah untuk melestarikan seni ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan peraturan daerah berupa memfasilitasi pendaftaran atas hak kekayaan intelektual atas karya seni ukir Bagas Godang atau karya seni budaya, memfasilitasi perlindungan karya seni ukiran Bagas Godang, melestarikan warisan budaya khususnya ukiran Bagas Godang, melakukan jalinan kepada pihak kemitraan dan Pemda, melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pelestarian ornamen budaya Bagas Godang. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan hukum en_US
dc.subject hak cipta en_US
dc.subject seni ukir en_US
dc.subject Bagas Godang en_US
dc.title Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Seni Ukir Bagas Godang Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account