Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu karena banyaknya petani yang
mengusahakan usaha tani sawin namun belum banyak yang memasarkan hasil
usaha taninya secara langsung. Masalah selanjutnya yaitu ingin mengetahui
apakah usaha tani sawi di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ini layak untuk
diusahakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pendapatan
yang diperoleh petani dari usahatani sawi di Kecamatan Medan Deli, Kota
Medan, mengetahui kelayakan usahatani sawi di Kecamatan Medan Deli, Kota
Medan, dan mengetahui bagaimana pemasaran dari produk sawi di Kecamatan
Medan Deli, Kota Medan. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Medan Deli,
Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan metode survey, yaitu melakukan
wawancara secara langsung kepada 30 petani secara terstruktur menggunakan
kuisioner/daftar pertanyaan sebagai alat bantu/instrument. Hasil penelitian ini
menujukkan bahwa tingkat pendapatan yang diperoleh yaitu sebesar
Rp.70.103.571 yang dimana nilai tersebut cukup tinggi. Untuk mengetahui
kelayakan menggunakan rumus R/C ratio dan B/C ratio dan diperoleh nilai R/C
ratio sebesar 2,36 dan B/C ratio sebesar 1,39 yang dimana nilai tersebut sudah
lebih besar dari 1 dan dapat dikatakan layak untuk diusahakan. Dan berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa antara petani dan
pelaku pemasaran saling bergantung satu dengan yang lain. Karena peneliti
melihat bahwa rata-rata dari petani sawi di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
banyak mengandalkan para tengkulak atau pelaku pemasaran untuk membeli hasil
produk pertaniannya