Research Repository

Urgensi Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Tata Negara Di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Yunanda, Muhammad Rizky
dc.date.accessioned 2021-05-25T01:44:38Z
dc.date.available 2021-05-25T01:44:38Z
dc.date.issued 2021-02-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15062
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 serta urgensi penguatan Dewan Perwakilan Daerah sebagai perwakilan, daerah sebagai perwakilan daerah dalam pengambilan kebijakan nasional ditinggkat pusat mtode penelitian adalah yang digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yakni penelusuran bahan-bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk memperoleh data skunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Amandemen Undang-undang 1945 telah mengubah struktur parlemen lembaga baru yang muncul melealui amandemen ke tiga undang-undang 1945 salah satunya Dewan Perwakilan Daerah melalui perubahan ketiga undang-undang 1945. Karenanya mempertahankan eksistensi Dewan Perwakilan Daerah dengan fungsi dan kewenangan seperti saat ini tidak ada gunanya (infensiensi). Dengang kata ini pilihan hanya ada dua opsi Dewan Perwakilan Daerah dibubarkan atau diperkuat. Terkait dengan kondisi tersebut terdapt tiga pokok masalah teliti, bagaimana sebenarnya posisi konstitusional Dewan Perwakilan Daerah dalm undang-undang pasca amandemen, apa urgensi penguatan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan bagaimana langkahlangkah penguatan kapasitan dan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Daerah. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu yang mengkaji dan menganalisi peraturan peundang-undangan yang terkait permasalah dan penelitian da juga bahan hukum skunder. Pada dasarnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilatar belakangi akan adanya 2 (dua) faktor yaitu demokratisasi dan upaya mengakomodasi daerah dalam pengambilan kebijakan nasional secara teoritis keberadaan Dewan Perwakilan Daerah dimaksudkan untuk menerapkan prinsip cheks and balances antar lembaga negara yaitu adanya proses saling mengawasi mengimbagi antar lembaga negara. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah demi menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Namun berdasarkan hasil amandemen undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut kewenangan Dewan Perwakilan Daerah untuk menjalankan fungsinya sebagai perwakilan daerah masih belum memadai, sehingga keinginan untuk menrapkan prinsip cheks and balances antar lembaga negara masih belum dapat terwujud. en_US
dc.subject Kedudukan DPD en_US
dc.subject Sistem Ketatanegaraan Indonesia en_US
dc.subject Kewenangan DPD en_US
dc.title Urgensi Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Tata Negara Di Indonesia en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account