Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Dosen sebagai tenaga Pendidik
di Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Untuk mengetahu Kompetensi Dosen Dosen di Prodi Bimbingan dan Konseling
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk mengetahui Penilaian kinerja
dosen sesuai dengan tugas pokok dosen yang tertuang dalam Keputusan Menteri
Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: 38 / KEP / MK. WASPAN /8/ 1999 tentang Jabatan
Fungsional Dosen dan Angka Kredit. Pasal 3 yaitu Tugas pokok Dosen adalah
melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada perguruan tinggi, penelitian serta
pengabdian kepada masyarakat. Pasal 4 ayat (2) Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Pada
penelitian ini, sumber data primer, merupakan data yang diproleh dari data ketua
prodi Bimbingan dan Konseling, Seketaris Prodi Bimbingan dan Konseling,
Dosen di Prodi Bimbigan dan konselin dan LP2M. Teknik dan prosedur
pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara berupa lisan (verbal) interview
(wawancara) dan observasi.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Analisis Kinerja Dosen di Tinjau dari
Kompetensi Dosen di Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara. Bahwa kinerja dosen tetap prodi bimbingan dan
konseling dapat nyatakan sudah memenuhi kualifikasi sebagai dosen sebagaimana
yang telah di tetapkan oleh Undang-undang RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen dan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3.