Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar pengaruh Pembiayaan
Mudharabah dan Pembiayaan Bermasalah terhadap Profitabilitas dengan Dana
Pihak Ketiga sebagai variabel moderating pada Bank Umum Syariah di Indonesia.
Jenis penelitian ini dengan pendekatan deskriptik statistik. Metodologi penelitian
yang digunakan adalah metode dokumentasi dan studi kepustakaan. Sumber data
berasal dari data sekunder, yang berasal dari Statistik Perbankan Syariah yang
dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data 14 Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia dari
Bulan Januari 2015 hingga Desember 2019. Alat analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas, namun Pembiayaan Bermasalah berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap profitabilitas, sementara Dana Pihak Ketiga tidak memoderasi pengaruh
Pembiayaan Mudharabah terhadap Profitabilitas dan Dana Pihak Ketiga juga tidak
memoderasi pengaruh Pembiayaan Bermasalah terhadap profitabilitas