Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena profesi atau pekerjaan wartawan
yang tidak terlepas dari kepentingan publik karena wartawan adalah komunikator
terdepan dari media yang berfungsi sebagai sosial kontrol sekaligus komunikan
dan saksi sejarah, pengawal sekaligus penegak kebenaran dan keadilan, pemuka
pendapat serta pelindung hak-hak pribadi masyarakat. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis peran uji kompetensi wartawan dalam meningkatkan
profesionalisme wartawan anggota Serikat Media Siber Indonesia Provinsi
Sumatera Utara. Peran uji kompetensi wartawan bagi anggota Serikat Media Siber
Indonesia sangat strategis dalam menegakkan sekaligus meningkatkan
profesionalisme. Teori yang digunakan adalah Uji Kompetensi Wartawan,
Profesionalisme Wartawan, dan Media Siber/Online. Metode penelitian yang
digunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian ini
diperoleh enam informan masing-masing angkatan wartawan, yaitu wartawan
angkatan muda, madya dan utama yang telah dinyatakan berkompeten atau lulus
dalam uji kompetensi wartawan. Hasil pengumpulan data melalui wawancara
peneliti menyimpulkan bahwa uji kompetensi wartawan anggota Serikat Media
Siber Indonesia Provisi Sumatera Utara belum cukup signifikan dalam upaya
meningkatkan profesionalismenya. Karena, lima kriteria dalam kategorisasi
penelitian ini yang terkait dengan profesionalisme, ada satu poin atau kriteria yang
belum optimal terpenuhi, sebagaimana yang diungkap informan dalam penelitian
ini, yaitu gaji/penghasilan wartawan masih di bawah standar, bahkan masih ada
wartawan yang tidak menerima gaji secara rutin dari perusahaan media tempatnya
bekerja.