dc.description.abstract |
Penculikan yang dilakukan pada anak dimana pelakunya datang dengan
berbagai modus untuk memberikan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang
lain. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah apakah faktor-faktor yang
menjadi penyebab atau pendorong penculikan anak, bagaimana upaya yang dapat
dilakukan di dalam pencegahan agar tidak terjadi kejahatan penculikan anak,
bagaimana kendala dalam pencegahan agar tidak terjadi kejahatan penculikan
anak.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library
research) dan penelitian lapangan (field research). Jenis data penelitian ini adalah
yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer dan sekunder disusun secara
sistematis dan dianalisis secara kualitatif.
Kesimpulan dari pembahasan adalah faktor tindak pidana penculikan anak
adalah faktor dari segi pelaku itu sendiri yang meliputi karena adanya faktor
ekonomi, karena adanya faktor dendam, karena adanya faktor lingkungan
sedangkan faktor dari segi korban adalah orang tua kadang kala selalu
memanjakan si anak dengan memberikan barang-barang mewah yang justru
memancing seseorang untuk melakukan kejahatan serta kurangnya pengawasan
orang tua untuk menghimbau anaknya agar tidak berada di tempat yang sepi yang
dapat mendukung terjadinya suatu kejahatan. Upaya yang dapat dilakukan di
dalam pencegahan agar tidak terjadi kejahatan penculikan anak adalah ditempuh
melalui dua pendekatan yaitu penal dan non penal. Upaya penal ditempuh, maka
penanggulangan suatu kejahatan dilakukan dengan menggunakan kebijakan
hukum pidana yaitu hukum pidana difungsikan sebagai sarana pengendali sosial,
yaitu dengan sanksinya yang berupa pidana untuk dijadikan sarana
menanggulangi kejahatan sedangkan upaya non penal dilakukan untuk mencegah
terjadinya tindak pidana penculikan anak. Kendala dalam pencegahan agar tidak
terjadi kejahatan penculikan anak adalah korbannya anak-anak yang secara fisik
maupun psikologis mudah dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana penculikan,
orang tua korban terkadang tidak berani melapor disebabkan karena takut bahwa
anaknya sebagai korban tindak pidana penculikan akan dibunuh jika melaporkan
kepada pihak aparat penegak hukum, kurangnya peran serta orang tua maupun
guru disekolah serta lingkungan disekitarnya serta terbatasnya personil kepolisian
dan terbatasnya dana operasional. |
en_US |