Research Repository

Tanggung Jawab Perusahaan Pt. Kim Akibat Terjadinya Pencemaran Lingkungan Terhadap Masyarakat Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Nursidiq, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-12-16T07:43:28Z
dc.date.available 2020-12-16T07:43:28Z
dc.date.issued 2020-11-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14573
dc.description.abstract Berbicara mengenai lingkungan tentu tidak bisa dipisahkan mengenai pencemaran lingkungan, masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat krusial dan populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk mendapat menaggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pertanggung jawaban perusahaan PT. KIM, upaya yang dilakukan perusahaan PT. KIM dan bentuk penyelesaian tuntutan ganti rugi masyarakat Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan akibat pencemaran lingkungan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dikelolah PT. KIM. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Perbuatan melawan hukum terdapat dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan dalam hukum lingkungan tertera dalam UU Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009. Ketentuan mengenai PMH tertuang dalam Pasal 87 (1). Menurut Husein dalam Andri G. Wibisana menjelaskan bahwa ketentuan mengenai PMH di dalam UU Lingkungan Hidup diatas dapat memuat unsur sebagai berikut. Pertama, bahwa pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup adalah perbuatan yang melawan hukum. Kedua, bahwa pencemaran tersebut diakibatkan oleh adanya kesalahan (fault). Ketiga, pencemaran tersebut menimbulkan kerugian. Keempat, adanya hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum pencemaran dengan kerugian. Ganti rugi dalam atas dasar perbuatan melawan hukum terdiri atas ganti rugi materil dan imateril. en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Pencemaran Lingkung en_US
dc.subject Limbah Industri en_US
dc.title Tanggung Jawab Perusahaan Pt. Kim Akibat Terjadinya Pencemaran Lingkungan Terhadap Masyarakat Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account