Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerapan
Internal Control Untuk Mengurangi Kredit Macet Pada BPRS Al Washliyah
Medan. Internal Control adalah internal control adalah suatu cara untuk
mrngawasi, mengukur sumber daya organisasi, berperan penting untuk mencegah
dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik
yang berwujud (mesin atau lahan) ataupun tidak berwujud (reputasi atau hak
kekayaan intelektual seperti merek dagang), sedangkan kredit macet adalah
pinjaman yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban dari
pelanggan kepada bank/Lembaga keuangan non-bank karena faktor yang
disengaja atau dikarenakan faktor eksternal diluar control Lembaga Keuangan
Bank ataupun Non Bank. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data
diperoleh dari dokumentasi dan wawancara. Sumber data yang dilakukan pada
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Jenis penelitian ini termasuk
penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Internal control suatu
divisi yang wajib ada pada suatu lembaga keuangan, karna internal control
mengatur dan mengawasi semua masalah baik itu karna faktor internal ataupun
faktor eksternal yang dapat merugikan lembaga keuangan itu sendiri. Internal
control tidak terlibat langsung terhadap proses pembiayaan atau kredit, internal
control berkerja sama dengan divisi pengutipan dan divisi remedial sehingga
dapat mengatasi kredit macet. Dalam menghadapi masalah-masalah kredit
macet, internal control telah mempunyai standar prosedurnya dan juga telah
sesuai peraturan otoritas jasa keuangan (POJK).