Research Repository

Tinjauan Hukum Pidana Kelalaian Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian Oleh Supir Pengguna Narkotika

Show simple item record

dc.contributor.author Dalimunthe, M. Idris
dc.date.accessioned 2020-12-01T01:27:52Z
dc.date.available 2020-12-01T01:27:52Z
dc.date.issued 2020-10-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14298
dc.description.abstract Kelalaian merupakan salah satu unsur dalam delik pidana (Strabarfeit). Kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan lalu lintas juga tidak luput dari bayangan ancaman atas pemenuhan unsur delik hukum pidana.Tindak pidana kelalaian yang biasa dilakukan dalam kegiatan berlalu lintas tersebut diantaranya sekedar ugalugalan di jalan raya yang membahayakan dirinya, penumpang bahkan pengendara lain, melakukan tindak kekerasan terhadap penumpang, hingga mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan hukum terhadap kelalaian sopir menggunakan narkoba yang menyebabkan kecelakaan, untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian sopir menggunakan narkoba yang menyebabkan kecelakaan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan hukum terhadap kelalaian sopir menggunakan narkoba yang menyebabkan kecelakaan diterapkan Pasal 311 UndangUndang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, unsur pemidanaannya adalah “dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang”. Kemudian faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian sopir menggunakan narkoba yaitu faktor manusia akibat kelalaian atas dirinya seperti halnya lalai atas tindakan mengendarai kendaraan bermotor dengan masih di bawah pengaruh narkoba, yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kecelakaan dan melahirkan korban luka berat hingga korban jiwa. Serta pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian sopir menggunakan narkoba dan menyebabkan kecelakaan pada posisi kasus yang diangkat dalam penelitian ini berdasarkan dakwaan jaksa terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta diputus oleh hakim dalam amar putusannya, sehingga terdakwa dijatuhi hukuman selama 8 (delapan) bulan Penjara. en_US
dc.subject Kelalaian en_US
dc.subject Kecelakaan en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Tinjauan Hukum Pidana Kelalaian Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian Oleh Supir Pengguna Narkotika en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account