Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Pasien yang Terkena Virus Corona Menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Aswad Akbar
dc.date.accessioned 2020-11-30T07:30:58Z
dc.date.available 2020-11-30T07:30:58Z
dc.date.issued 2020-11-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14280
dc.description.abstract Jika berhubungan dengan kesehatan maka di Indonesia tertuju kepada Undang-Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak Negara yang terpapar viruscorona, akibatnya pasien viruscorona di Indonesia mulai bermunculan, karena viruscorona ini adalah virus yang terbilang baru dan masih harus banyak dilakukan penelitian lagi tentang cara mengatasi dan menanganinya, maka dirasa perlu dibahas atau diteliti mengenai perlindungan pasien dan kapasitas atau kesiapan Rumah Sakit dalam menangani pasien yang terpapar viruscorona. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Empiris yang menggunakan sumber data Primer dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Kedudukan pasien yang terkena corona virus adalah sebagai konsumen yang menerima jasa pengobatan atas penyakit yang dideritanya. Oleh sebab itu hak-hak yang diatur untuk konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen berlaku bagi pasien yang terkena virus corona, selain itu hak-hak pasien menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit juga berlaku bagi pasien yang terkena virus corona. Bahwa Pertanggungjawaban Rumah Sakit terhadap pasien yang terkena virus corona berupa memberikan segala hak-hak pasien yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa Perlindungan hukum terhadap pasien yang terkena virus corona berupa lahirnya kebijakan-kebijakan ataupun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat dan pasien covid-19. Salah satunya adalah dengan cara mengeluarkan aturan mengenai klaim biaya pelayanan medis terhadap pasien yang terkena virus corona. Dan perlindungan-perlindungan lain yang diatur dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Pasien en_US
dc.subject Virus Corona en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Pasien yang Terkena Virus Corona Menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account