Abstract:
Biro Humas dan Keprotokolan adalah seorang Humas harus mampu memberikan
Informasi, mendidik, meraih simpati dan membangitkan ketetarikan masyarakat
akan sesuatu untuk membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi.
Humas juga dapat diartikan sebagai jembatan untuk membangun suasana yang
kondusif dalam menciptakan solusi antar berbagai komunikasi, baik internal
maupun eksternal dalam rangka membangun citra dari institusi atau Pemerintah.
Humas juga berperan dalam membina hubugan yang harmonis dengan masyarakat
dan membina martabat instansi dalam pandangan masyarakat, guna memperoleh
pengertian, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Kinaerja Humas
Pemerintah biasanya membantu dalam menjalankan suatu program Pemerintah
untuk mencapai tujuan tertentu yang ditargetkan pemerintah. Humas berperan
dalam memberikan Informasi kebijakan Pemerintah, memberiktan sanggahan
mengenai suatu pemberitaan yang dapat merugikan pemerintah dan
menginformasikan berbagai kebijakan Pemerintah kepada masyarakat. Tujuan
penelian ini untuk mengertahui Peran Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
dalam menyikapi tuntutan masyarakat melalui Web dan media sosial yang
dimiliki oleh Humas. Metode yang digunakan oleh penulis menggunakan metode
dekriftif kualitatif, untuk Informan yang dibutuhkan penulis sejumlah empat orang
untuk menjadi yang dibutuhkan penulis, teknik pengumpulan data yang digunakan
ada beberapa yaitu dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi
yang digunakan oleh penulis. Hasil yang ditemukan pada penelitian ini adalah
bahwa Humas selalu merespon tuntutan masyarakat melalui media dengan
melakukan kinerja Humas dalam bentuk memberikan jawaban atau tuntutan
masyarakat dimedia sosial Pemprov secara cepat yaitu satu hari setelah
masyarakat menyampaikan keluhan atau tuntutan dimedia sosial Pemprov.
Disamping itu Humas juga memfollowup tuntutan masyarakat tersebut dengan
menyampaikannya kepada pimpinan