Research Repository

Analisis Putusan Hakim Dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 82/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Lbp)

Show simple item record

dc.contributor.author Firdaus, Frans Salva
dc.date.accessioned 2020-11-21T04:36:55Z
dc.date.available 2020-11-21T04:36:55Z
dc.date.issued 2020-11-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/13976
dc.description.abstract Kejahatan sejak dahulu hingga sekarang selalu menjadi sorotan, baik dikalangan pemerintah maupun masyarakat. Masalah kejahatan bukan saja dilakukan oleh orang dewasa, tetapi anak-anak sudah banyak yang melakukan tindak pidana. Kejahatan ini terjadi akibat perkembangan pembangunan yang sangat cepat, mulai dari teknologi, informasi, komunikasi serta perubahan gaya hidup akibat masuknya berbagai budaya asing. Penerapan sanksi yang diberikan oleh hakim harus mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor anak melakukan tindak pidana, untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana anak dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menurut hukum pidana di indonesia, untuk mengetahui analisis putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (No Putusan : 82/Pid.sus-anak/2018/PN.Lbp). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Yuridis Normatif dan menggunakan data bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist kemudian data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh gambaran, bahwa faktor anak melakukan tindak pidana ada 2 faktor yaitu, faktor dari diri sendiri dan faktor dari luar. Pertanggungjawaban anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana diatur sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan hukumannya adalah ½ (satu perdua) dari hukuman orang dewasa. Hakim seharusnya mempertimbangkan secara objektif tentang hal-hal yang menjadi penyebab terjadinya kematian pada korban dan mengutamakan fakta atau peristiwanya bukan hanya hukumnya serta mempertimbangkan kapasitas berat atau ringannya tindak pidana yang dilakukan pelaku. en_US
dc.subject Putusan Hakim en_US
dc.subject Tindak Pidana Pembunuhan Berencana en_US
dc.subject Pelaku en_US
dc.subject Anak en_US
dc.title Analisis Putusan Hakim Dalam Menjatuhkan Hukuman Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 82/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Lbp) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account