Abstract:
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Perkebunan Gunung Melayu,
Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan ini terletak ±240 km dari kota Medan.
Luas desa ini adalah 463,4 ha. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui besar pendapatan pemanfaatan jamur merang dari limbah kelapa sawit
(TKKS), untuk menganalisis pengaruh jumlah tanggungan (X1), pengalaman (X2),
dan alokasi waktu (X3) terhadap pendapatan usahatani jamur merang (Y) dan
untuk mengetahui besar kontribusi yang dihasilkan dari pendapatan pemanfaatan
jamur merang dari limbah kelapa sawit (TKKS) terhadap pendapatan keluarga.
Sampel terdiri dari ibu rumah tangga dalam memanfaatkan jamur merang
per bulan. Penentuan sample ditentukan dengan menggunakan metode Arikunto
dengan mewawancarai langsung responden yang terlibat jumlah sample yang
digunakan 30 responden. Model analisis data yang digunakan adalah analisis
pendapatan, regresi linier berganda dan analisis deskriptif yaitu kontribusi
pendapatan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Berdasarkan hasil analisis
pendapatan diketahui rata-rata penerimaan ibu rumah tangga dalam
memanfaatkan jamur merang per bulanadalahRp 824.000,-, dengan rata-rata biaya
yang dikeluarkan ibu rumah tangga dalam memanfaatkan jamur merang per bulan
adalah Rp 63.834,-, sehingga rata-rata pendapatan ibu rumah tangga dalam
memanfaatkan jamur merang per bulan adalah sebesar Rp 760.166,-kemudian
dengan menggunakan analisis regresi linier berganda jika diuji secara simultan,
jumlah tanggungan, pengalaman dan alokasi waktu secara bersama-sama
berpengaruh nyata terhadap pendapatan jamur merang dengan nilai signifikansi
0,00 < 0,05(α) dan jika diuji secara parsial, variabel jumlah tanggungan dan
pengalaman tidak berpengaruh nyata terhadap pendapatan jamur merang.
Sedangkan variabel alokasi waktu berpengaruh nyata atau signifikan terhadap
pendapatan jamur merangkarenasignifikansi <0,05(α). Dan kemudian untuk
kontribusi pendapatan yaitu Kontribusi pendapatan jamur merang di Desa
Perkebunan Gunung Melayu sebesar 37,460% terhadap total pendapatan keluarga.
Angka tersebut belum dikatakan dominan apabila merujuk berdasarkan pendapat
Suratiyah dalam Lifianthi (2014) yang mengemukakan bahwasanya apabila
kontribusi suatu pendapatan ≥ 50% maka pendapatan tersebut dikatakan dominan.